Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Batubara Naik ke Penyidikan

Kejari Incar Calon Tersangka
Abimanyu - Rabu, 24 April 2024 18:03 WIB
Teks foto : Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Amru Siregar didampingi Kasi Pidsus Jackson Pandiangan. (Abimanyu)

Kitakini.news -Penyelidikankasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Batubara terus berlanjut. Tim PidanaKhusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batubara menaikkan status penyelidikan ketahap penyidikan dan menunggu penetapan tersangka baru.

Halitu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru Siregar didampingi KasiPidsus Jackson Pandiangan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2024).

MenurutAmru, hasil gelar perkara Tim Penyidik Pidsus telah menemukan unsur perbuatanmelawan hukum dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi di Disdik Batubara tersebut.

KasiPidsus Jackson menambahkan, gelar perkara telah dilakukan Desember 2023 lalu. Setelahitu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Saatini imbuhnya, Tim fokus mencari siapa saja yang bertanggungjawab atas dugaankerugian keuangan negara dari proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran (TA)2020 di Disdik Batubara tersebut. "Tim Penyidik Pidsus Kejari Batubaramasih mencari siapa saja calon tersangka dari proyek di institusi pendidikanitu," jelas Jackson.

Menurutnya,dalam proses penyelidikan semua pihak yang terkait pengadaan barang dan jasa diDisdik Batubara TA 2020 sudah diperiksa, termasuk Ilyas Sitorus selaku mantanKadisdik Batubara. "Iya benar, Ilyas Sitorus sudah kita periksa sebagaisaksi," ujar Jeckson tanpa merinci hasil pemeriksaan Ilyas saatpenyelidikan tersebut.

Namundalam tahap penyidikan, kata Jackson Tim Pidsus belum merinci siapa saja yangbakal diperiksa kembali. "Sabar bang, Tim kita terus bekerja sampaimenemukan siapa saja yang bakal jadi calon tersangka," ujar Kasi Pidsus.

SebelumnyaKasi Penkum Kejati Sumut, Yos Tarigan mengatakan sudah melimpahkan pengusutandugaan korupsi di Disdik Batu Bara yang diduga melibatkan IIS itu ke KejariBatubara. "Iya pengusutannya sudah kita limpahkan ke Kejari Batubara,"ujar juru bicara Kejati Sumut itu.

Diketahui,mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Batubara berinisial ISS dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut atasdugaan kasus korupsi.

Laporanitu dilayangkan oleh Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara ke PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, pada Senin, (28/8/2023) lalu.

KoordinatorKompi Batubara M. Syafii mengatakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan ISSterjadi pada 57 item proyek pengadaan barang dan jasa, dimana mantan Kadisdikitu sebagai Penanggung Jawab mutlak Anggaran (Pengguna Anggaran) sekaligusPejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan Proyek Disdik KabupatenBatubara tahun Anggaran 2020 dan 2021, dengan kerugian negara sebesarRp.10.848.214.017.

Selainitu, mereka menyebutkan ISS terlibat sekitar 57 kasus dugaan Tindak PidanaKorupsi pengadaan Barang dan Jasa, dengan rincian 4 kegiatan tahun 2020 dan 53kegiatan tahun 2021 pada Dinas pendidikan Batu Bara.

"Daritotal realisasi dana Dinas Pendidikan sebesar Rp618,1 miliar pada TahunAnggaran 2020 dan 2021, ada sekitar 57 kegiatan proyek dengan nilai totalsebesar Rp 10.848.214.017 yang mengaitkan nama saudara ISS yang telah kamilaporkan di Kejati Sumut," katanya.

Adapunmodus operandi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh ISS,sebut Syafi'i, yakni melaksanakan kegiatan tidak seperti dalam laporanpertanggungjawaban yang sebenarnya.

"Besardugaan dari realisasi dana Dinas Pendidikan Batubara sebesar Rp315.723.675.676,00 Tahun Anggaran 2020 dan sebesar Rp 302.430.684.250,00 padatahun 2021 yang dilaksanakan dengan mengaitkan nama ISS sebagai PPK terdapatsebanyak 57 proyek senilai Rp 10.848.214.017 yang kami curigai hanya sebataspencatatan manipulasi dokumen, diduga dengan tujuan memperkaya diri sendiri danorang lain dengan sejumlah korporasi yang sudah ditentukan," jelasnya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Berita

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Berita

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Berita

Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka

Berita

Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi

Berita

Ajukan Perlawanan, PH: Dakwaan JPU ke Mantan Kadis PMD Samosir Cacat Hukum

Berita

Dugaan Penggelapan, Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati