Kitakini.news -Rektor Universitas Riau Sri Indarti menyatakan tidak melanjutkan proseshukum terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dilakukan mahasiswanya,Kamis (9/5/2024).
Sri akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menyelesaikan kasus inisecara damai. Demikian dikatakan Sri Indarti saat menyampaikan keterangan persterkait pengaduan yang dilakukannya terhadap mahasiswa Fakultas Pertanian,Khariq Anhar ke Polda Riau.
Sri menyatakan tidak bermaksud melaporkan mahasiswa yang membuat videokritik tentang mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT di UNRI.
Menurut Sri, pihaknya hanya ingin mengetahui pelaku yang menyebarkanvideo tersebut ke media sosial.
Setelah diketahui pelakunya adalah mahasiswa, Sri Indarti tidakmelanjutkan lagi proses hukum kasus ini. Sri juga menyatakan tidak bermaksudingin mengkriminalisasi mahasiswa atau membungkam kebebasan berpendapat.
Rektorat Unri akan mengedepankan prinsip keadilan dan menjamin hakmasyarakat mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.
SebelumnyaRektor Unrimelaporkan Khariq karena merasa nama baiknya tercemar setelah viral di mediasosial video protes mahasiswa tentang mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT.
Video tersebut menggambarkanseorang mahasiswa sedang menyampaikan kritiknya terkait biaya kuliah yang mahaldi Universitas Riau.
Mahasiswa ini mengungkapkan uangkuliah tunggal atau UKT masing-masing jurusan mencapai Rp10 juta hingga Rp115juta. Diakhir video, mahasiswa menutup konten tiktoknya dengan mengatakanRektor Unri sebagai broker pendidikan. (**)