Kitakini.news - Penangkapan pengedarnarkoba di kawasan Jalan Kebun Kopi, Pasar 3 Kelurahan Merindal, KecamatanPatumbak, diduga kuat dikendalikan oleh seseorang napi yang ada di LapasTanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.
Dalam aksinya, Tim PolresAsahan dan Polda Sumut terpaksa keluarkan tembakan peringatan di depanmasyarakat karena pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, Rabu(2/10/2024).
Atas penangkapan ini,kedua tersangka diamankan ke Mapolres Asahan untuk dikembangkan. Dalam penyidikannyabarang bukti sabu-sabu seberat 25 kilogram tersebut rencananya akan diedarkanke kawasan Jalan Jermal 15 Kecamatan Percut Seituan.
Kepala Bidang HumasPolda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terkait kasus ini pihaknyamasih akan mendalami atas keterangan kedua tersangka.
"Kita mendapat laporandari Polres Asahan kalau jaringan narkoba ini berasal dari Malaysia karena,tersangka mengambilnya dari seseorang yang ada di dermaga perairan TanjungbalaiMalaysia," ujar Hadi, Kamis (3/10/2024).
Hadi menegaskan halini menjadi titik terang bagi Polda Sumut untuk mengusut peredaran narkoba yangterus menerus beredar di Kota Medan.
Dirinya berharap,bandar narkoba yang mengendalikan jaringan ini segera menyerahkan diri.