Kitakini.news -Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan (IPMPK) menggelar aksi unjuk rasa di kantorKejaksaan Tinggi Sumatera UtaradanKepolisian Daerah Sumatera Utarasebagai bentuk desakan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Lawas.
Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai hak masyarakat, khususnya pada sektor penanggulangan bencana yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan publik.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan IPMPK, Risky Pranata, menilai lambannya penanganan dugaan kasus tersebut dapat memicu kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak boleh ragu maupun tebang pilih dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran, terlebih jika menyangkut dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Risky Pranata menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal, termasuk indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu di BPBD Padang Lawas. Atas dasar itu, IPMPK menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara.
Pertama, IPMPK meminta Kapolda Sumatera Utara segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan, pengelolaan, serta pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kontrak kerja yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala BPBD Padang Lawas.
Kedua, IPMPK mendesak agar dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan hasil investigasi awal yang mereka temukan di lapangan.
Ketiga, mereka meminta agar seluruh kegiatan BPBD Padang Lawas diperiksa secara komprehensif terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Keempat, IPMPK juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa pemenang tender kegiatan BPBD yang diduga turut terlibat dalam rangkaian kegiatan tersebut.
"Jika aparat lamban, publik berhak mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Utara," tegas Risky Pranata dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan IPMPK diterima oleh pihak Kejati dan Polda Sumut untuk menyerahkan dokumen serta laporan resmi sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal proses hukum.
IPMPK menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara ini hingga tuntas secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum dan upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.