Kitakininews.co.id -MEDAN : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperluas penerapan digitalisasi perpajakan daerah melalui aplikasi QRESTO. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendampingi pelaku usaha restoran dalam proses pendaftaran sekaligus menyosialisasikan berbagai manfaat dan insentif bagi wajib pajak yang berpartisipasi.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, turun langsung meninjau proses pendaftaran aplikasi QRESTO di gerai Fountain yang berlokasi di Lippo Plaza Medan, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia.
Dalam kunjungan tersebut, Agha didampingi Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Bapenda Kota Medan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah III Bapenda Kota Medan, serta perwakilan PT Bank Sumut.
Agha bersama jajaran berdiskusi dengan manajemen Fountain mengenai proses pendaftaran, kesiapan penerapan aplikasi, serta manfaat penggunaan QRESTO bagi pelaku usaha restoran.
Menurut Agha, QRESTO merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya sektor usaha makanan dan minuman.
Melalui pemanfaatan teknologi digital, Bapenda Medan berharap pengelolaan kewajiban perpajakan pelaku usaha menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Penerapan QRESTO juga diharapkan mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui penguatan administrasi serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Agha menjelaskan, Pemko Medan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya dan menggunakan aplikasi QRESTO sesuai ketentuan program yang berlaku.
Salah satu insentif yang ditawarkan adalah potongan pajak reklame untuk usaha yang memenuhi persyaratan.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi pengusaha restoran untuk berpartisipasi dalam program digitalisasi perpajakan daerah.
Selain insentif pajak reklame, pelaku usaha yang menggunakan QRESTO juga berkesempatan memperoleh stimulus dari PT Bank Sumut pada kegiatan atau acara tertentu yang diselenggarakan di Kota Medan.
Keterlibatan Bank Sumut menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan untuk mendukung pengembangan layanan digital serta memperluas partisipasi dunia usaha.
Melalui pendekatan tersebut, Bapenda Medan tidak hanya mendorong pemenuhan kewajiban perpajakan, tetapi juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang mendukung pembenahan sistem administrasi pajak daerah.
Sementara itu, pihak manajemen Fountain menyambut positif program QRESTO yang diperkenalkan Bapenda Kota Medan.
Manajemen Fountain menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemko Medan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan teknologi.
Dukungan pelaku usaha seperti Fountain diharapkan dapat memperluas penggunaan QRESTO di kalangan pengusaha restoran, rumah makan, dan usaha sejenis di Kota Medan.
Bapenda Kota Medan juga terus mendorong komunikasi dan pendampingan kepada wajib pajak agar proses pendaftaran serta penerapan QRESTO dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.