kitakini.news -Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa, (17/10/2023).
Penggerebekan tersebut dipimpinKasatNarkoba AKP Herison Manullang dan melibatkan personil Sat Samapta, anggotaKoramil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam operasi ini, sebanyak 8 orangberhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara satu orang penjual ataupengedar narkoba dengan inisial RES (44), dan 6 orang pengguna narkoba,masing-masing R (50), MI (29), SP (43), AR (33), YS (40), dan SP (51).
Selain itu, juga diamankan seorangwanita berinisial L (24) diduga bertugas sebagai penjaga koin di lokasiperjudiantembak ikan.
Dari penggerebekan tersebut,sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk tiga bungkus plastik beningberisi dugaan sabu, berat total 1,84 gram, satu bungkus plastik bening kosong,uang tunai sebesar Rp80.000, diduga sebagai hasil penjualan sabu, satu botolair mineral lengkap dengan dua pipet bengkok, satu bungkus plastik bening bekaspakai dan satu mesin judi tembak ikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBPJosua Tampubolon melalui AKP Herison, menegaskan bahwa seluruh tersangka saatini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait tindak pidanaNarkoba maupun perjudian tembak ikan.
"Polres Pelabuhan Belawan akan terusmengintensifkan upaya dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum terkait,"pungkasnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu