kitakini.news -Polres Pelabuhan Belawan melaluiSatuan Narkoba menangkap 3 remaja dan 16 wanita warga, Gang Impian, Jalan Kawat1, Lingkungan 19, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu(21/10/2023).
Kasat Narkoba AKP Herison Manulangmengatakan, dalam operasi ini pihaknya menurunkan 18 personel dan berhasilmenangkap 3 remaja berinisial IP (17), SA (17) dan D (16) serta seorangperempuan.
Selain itu, lanjut AKP Herison,pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari IPseperti 1 plastik klip berisi Sabu-sabu,1 kotak rokok,1 pipet, 15paket plastik klip kosong, 1 Unit Handphone,1dompet warna hitam dan uang hasil penjualan sebanyak Rp200.000 dengan berat0.58 gram.
"KemudiandariSA disita 1plastik klip yang berisi sabu-sabu, 1 kotak rokok, 1 pipet, 1 bungkus plastikklip kosong, uang hasil penjualan Rp200.000, berat BB 0.71 gram," ujarAKP Herison kepada wartawan di Belawan, Minggu (22/10/2023).
Kemudian dari tersangka D, lanjutAKP Herison, pihaknya mengamankan uang hasil penjualan sabu milik IP yangdititip. Saat ini seluruh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan terkaittindak pidana Narkoba.
"Kita akan terus mengintensifkanupaya dalam pemberantasan Narkoba dan pelanggaran hukum terkait," pungkasnya.
Kontributor:Desrin Pasaribu