OJK dan Ekraf Luncurkan Hackathon Inovatif, Dorong Ekonomi Kreatif Digital Capai Rp1.500 Triliun

Siti Amelia - Rabu, 08 Oktober 2025 21:00 WIB
dokumentasi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) resmi meluncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025, Rabu (8/10/2025).

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) resmi meluncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025, sebuah ajang inovasi digital yang diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional.

Bertema "Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi", acara ini digelar di Ruang Pusat Inovasi OJK Infinity, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa hackathon ini menjadi momentum kolaborasi strategis untuk menyongsong era transformasi digital. "Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional kita ke depannya," ujar Hasan dalam sambutannya.

Dia menambahkan, OJK dan Kemenekraf berkomitmen membangun ekosistem inklusif yang merata ke seluruh wilayah Indonesia, melalui program unggulan seperti skema pendanaan, kompetisi, proyek digitalisasi, dan sarana komunikasi.

Sektor ekonomi kreatif sendiri telah menunjukkan kontribusi masif terhadap perekonomian. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, kontribusinya mencapai Rp1.500 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap 26 juta tenaga kerja, serta meraup ekspor lebih dari 20 miliar dolar AS.

Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenekraf, Muhammad Neil El Himam, optimis pertumbuhan tercepat akan datang dari subsektor digital seperti aplikasi, game, teknologi baru, dan musik.

"Kami yakin hackathon ini bisa menyelesaikan masalah kreator, khususnya pengelolaan royalti yang transparan," kata Neil, yang juga mengapresiasi dukungan OJK dalam mencari solusi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (HKI).

Hackathon ini mengusung visi memperkuat ekosistem Web3 di ekonomi kreatif, dengan misi menciptakan solusi inovatif untuk transparansi aset digital, perlindungan hak cipta, dan adopsi blockchain.

Peserta diajak mengeksplorasi lima subtema menarik: Digital Rights & Authentication untuk verifikasi hak cipta; Transparent Creative Supply Chain untuk keterlacakan produk kreatif; DeFi for Creative Economy untuk pembiayaan terdesentralisasi; NFT-Power Creativity untuk model bisnis baru; serta Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond untuk peluang ekonomi di gaming.

Hadir dalam peluncuran, tokoh seperti Deputi Komisioner OJK Luthfy Zain Fuady, Direktur Teknologi Digital Kemenekraf Dandy Yudha Feryawan, dan perwakilan Asosiasi Blockchain Indonesia.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Bisnis

OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat

Bisnis

OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama

Bisnis

Investor Pasar Modal Tembus 31 Juta, ETF Emas Resmi Jadi Pilihan Investasi Baru

Bisnis

Tren Paylater Makin Meroket, Pembiayaan BNPL Tumbuh Lebih dari 30 Persen

Bisnis

Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening

Bisnis

Bersih-Bersih Bursa Saham, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi dan Denda seratus Miliar Rupiah