Kitakini.news - Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah diimplementasikan di 40 kabupaten dan kota sejak 2024. Program ini fokus pada optimalisasi potensi ekonomi lokal melalui sektor agrikultur dan ekonomi kreatif.
Dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Balai Kartini, Senin (25/5/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa PED menjadi platform kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk membangun ekosistem ekonomi daerah.
"Sejak 2024, kami telah mengembangkan PED yang berfokus pada optimalisasi potensi ekonomi di daerah melalui kolaborasi terpadu dengan stakeholder terkait," kata Friderica.
Di Sumatera Selatan, PED berfokus pada pengembangan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir. Pada 2025, produksi kopi Indonesia mencapai 832,7 ribu ton dengan potensi peningkatan hingga 1,2 juta ton per tahun melalui optimalisasi produktivitas lahan. Valuasi industri kopi diperkirakan mencapai Rp129 triliun.
Di Jawa Timur, program PED mengembangkan ekosistem susu sapi perah untuk mendukung rantai nilai pangan nasional dengan nilai ekonomi Rp49,5 triliun. Penguatan dilakukan melalui peningkatan produktivitas, adopsi teknologi, dan perluasan akses keuangan.
Jawa Tengah fokus pada ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas padi, jagung, dan rajungan dengan potensi ekonomi hingga Rp1.684 triliun. Sementara Jakarta mendorong pengembangan ekonomi kreatif, terutama sektor film dan konten kreatif dengan potensi nilai Rp2.130 triliun pada 2029.
"Kita terus mendorong PED ini semakin luas agar bisa memberikan kontribusi nyata di daerah melalui berbagai kolaborasi yang membangun ekosistem prioritas," jelas Deputy Chairman Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko.
Ke depan, OJK akan memperluas implementasi PED di berbagai wilayah Indonesia sebagai sumber pertumbuhan baru berbasis penguatan rantai nilai.