Kitakini.news - Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) mencatatkan kinerja positif sepanjang periode Maret 2026. Berdasarkan data terkini, total aset BPR dan BPRS mengalami pertumbuhan sebesar 3,70 persen year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp236,69 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa industri BPR dan BPRS masih tetap eksis dan berkembang di tengah tantangan ekonomi global.
"Dalam hal penyaluran kredit atau pembiayaan, industri BPR dan BPRS mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,83 persen yoy menjadi sebesar Rp176,96 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp165,49 triliun atau tumbuh 3,16 persen yoy," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2026).
Kinerja positif ini diperkuat dengan ketahanan permodalan yang relatif kuat. Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat industri BPR dan BPRS tercatat sebesar 27,20 persen, atau berada cukup jauh di atas ketentuan regulator. Hal ini menunjukkan bahwa industri BPR dan BPRS memiliki kapasitas modal yang memadai untuk menopang risiko.
Secara geografis dan kultural, BPR dan BPRS memiliki peran strategis dalam pemberian akses keuangan kepada pelakuUMKM. Penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen UMKM oleh BPR dan BPRS tetap terjaga dengan porsi mencapai 50,07 persen dari total kredit atau pembiayaan pada posisi Maret 2026.
Dalam upaya penguatan industri, OJK juga mendorong konsolidasi BPR dan BPRS melalui kebijakan pemenuhan modal inti minimum. Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 18 BPR dan BPRS, tandisaitkan lebih dari 200 BPR dan BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur industri BPR dan BPRS, meningkatkan daya saing, dan mengoptimalkan peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.