Resmi! Gopprera Panggabean Jadi Ketua KPPU Baru, Siap Perketat Pengawasan Pasar

Siti Amelia - Senin, 13 Juli 2026 15:40 WIB
dokumentasi KPPU
Gopprera Panggabean saat menerima SK Pengangkatan sebagai Ketua KPPU.

Kitakininews.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menetapkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU yang baru. Duet kepemimpinan ini akan menakhodai otoritas persaingan usaha nasional untuk periode Juli 2026 hingga Januari 2029.

Suksesi ini dilakukan melalui mekanisme pemilihan internal oleh para Anggota Komisi dalam Rapat Komisi, mengacu pada Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib KPPU. Berdasarkan aturan tersebut, masa jabatan nakhoda baru ini akan berlangsung selama 2 tahun 6 bulan ke depan.

Terpilihnya Gopprera membawa angin segar bagi penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Dia bukan orang baru di lembaga ini; sebelum diangkat oleh Presiden RI sebagai Anggota KPPU, Gopprera meniti karier dari bawah sebagai investigator dan sempat menduduki posisi strategis sebagai Direktur Investigasi KPPU.

Sementara itu, sang Wakil Ketua, Hilman Pujana, memiliki latar belakang kuat di bidang kebijakan publik dan hukum ekonomi digital. Hilman sering mewakili Indonesia dalam berbagai forum internasional yang membahas regulasi pasar digital dan investasi.

"KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Ketua KPPU Terpilih, Gopprera Panggabean, dalam pernyataan resminya.

Kepemimpinan baru ini memikul tanggung jawab konstitusional besar, terutama dalam mengawal UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli serta pengawasan kemitraan UMKM yang diatur dalam UU No. 20/2008.

Wakil Ketua KPPU, Hilman Pujana, menambahkan bahwa ke depan KPPU akan lebih agresif berkolaborasi dengan kementerian, pemerintah daerah, dan akademisi untuk membangun budaya bersaing yang sehat.

"Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan. Tujuannya agar tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi masuk ke Indonesia," pungkas Hilman.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait