BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Perketat Pengawasan Badan Usaha Usai PKS Pusat Diperpanjang

Siti Amelia - Rabu, 22 Juli 2026 17:21 WIB
dokumentasi
Perpanjangan PKS ditandatangani secara resmi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan JAMDATUN Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna di Jakarta, Senin (20/07/2026).

Kitakininews.co.id - Kantor Cabang BPJS KetenagakerjaanMedan Utara bersiap memperketat pengawasan dan penegakan kepatuhan terhadap perusahaan atau badan usaha di wilayah kerjanya. Langkah tegas ini diambil menyusul perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan pusat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI.

Penguatan sinergi hukum ini bertujuan untuk memastikan setiap pemberi kerja memenuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja serta membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan secara tepat waktu dan konsisten.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menyambut positif perpanjangan kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan melalui instrumen hukum JAMDATUN menjadi fondasi penting untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja, khususnya di kawasan Medan Utara.

"Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan melalui JAMDATUN menjadi penguatan yang sangat penting dalam mendorong kepatuhan badan usaha. Dengan dukungan penegakan hukum yang semakin kuat, kami optimistis cakupan perlindungan pekerja di wilayah Medan Utara akan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh hak atas perlindungan sosial secara menyeluruh," ujar Husaini dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Untuk mengimplementasikan arahan pusat hingga ke level daerah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara akan memaksimalkan fungsi Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Lewat wadah ini, koordinasi intensif akan terus dibangun bersama Kejaksaan Negeri, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Secara nasional, hingga April 2026 telah terbentuk 71 Forum Kepatuhan di berbagai daerah. Keberadaan forum ini terbukti efektif dalam mengidentifikasi masalah, melakukan pengawasan, hingga menyelesaikan kendala kepatuhan pemberi kerja secara berkelanjutan.

Husaini menekankan bahwa kepatuhan badan usaha bukan sekadar pemenuhan aturan hukum semata, melainkan wujud tanggung jawab moral dan sosial perusahaan kepada para pekerjanya.

"Kami mengajak seluruh pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Kepatuhan bukan hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya," tegas Husaini.

Dukungan Pusat dan Rekam Jejak Pemulihan Piutang

Langkah pengawasan ketat di Medan Utara ini selaras dengan komitmen di tingkat pusat. Sebelumnya, perpanjangan PKS ditandatangani secara resmi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan JAMDATUN Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna di Jakarta, Senin (20/07/2026).

Sepanjang tahun 2025, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Agung telah menyerahkan lebih dari 20 ribu Surat Kuasa Khusus (SKK) nonlitigasi kepada Jaksa Pengacara Negara. Langkah ini berhasil mendorong kepatuhan lebih dari 10 ribu badan usaha serta menyelamatkan pemulihan iuran nasional senilai Rp495,15 miliar.

Dengan perkuatan sinergi hingga ke tingkat cabang Medan Utara, diharapkan target Universal Coverage Jamsostek dapat dipercepat, sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak dasar seluruh tenaga kerja di wilayah tersebut.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Bisnis

Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS

Bisnis

Ihwan Ritonga Dorong Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Medan Utara

Bisnis

Komisi IV DPRD Medan: Belawan ke Depan Harus Layak Huni

Bisnis

Pemko Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan Diharapkan Bersinergi Dalam Pemberian Jaminan Sosial

Bisnis

Medan Utara Butuh Perhatian, Ini Permintaan F-PKS DPRD ke Pemko Medan

Bisnis

Pengurus FSP KEP SPSI Sumut Audiensi ke BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut