Kitakininews.co.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75%. Suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan tersebut diambil usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026 sebagai langkah terintegrasi untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa bauran kebijakan moneter saat ini berfokus pada pendekatan pro-stability untuk menekan gejolak eksternal sekaligus menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
"Keputusan mempertahankan BI-Rate ini konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memanasnya suhu geopolitik global, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan pemerintah," ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai RDG di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Perry mengungkapkan, ketidakpastian ekonomi dunia kembali melonjak menyusul re-eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pada awal Juli 2026. Gangguan lalu lintas logistik di Selat Hormuz memicu kenaikan harga minyak dan komoditas global, yang pada gilirannya mendorong inflasi dunia naik ke kisaran 4,5% dan pertumbuhan ekonomi global melambat ke level 3,0%.
Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Funds Rate (FFR) lebih awal ke triwulan IV-2026 serta melonjaknya yield US Treasury.
Meski dibayangi tekanan eksternal, nilai tukar Rupiah relatif stabil dan menguat ke level Rp17.885 per dolar AS per 21 Juli 2026. Untuk memperkuat ketahanan eksternal, BI memperluas daya tarik investasi portofolio asing melalui kenaikan insentif pengurangan premi hedging (lindung nilai) swap menjadi 12,5% serta insentif Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) hingga 15%.
Di samping menjaga stabilitas moneter, Bank Indonesia tetap menjalankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang pro-pertumbuhan (pro-growth). BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 tetap solid di kisaran 4,9% hingga 5,7%, didukung oleh konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah.
Guna mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil dan mengatasi segmentasi likuiditas di perbankan, Perry menyampaikan bahwa BI menyempurnakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berlaku efektif mulai 1 September 2026.
"Kami meningkatkan batas maksimum insentif KLM yang dapat diterima bank dari sebelumnya 5,5% menjadi paling tinggi 6,0% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Langkah ini ditujukan agar perbankan semakin terdorong menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas dan inklusif," tegas Perry.
Penyaluran kredit perbankan hingga Juni 2026 mencatat pertumbuhan impresif sebesar 12,67% (yoy), didorong oleh lonjakan kredit investasi yang tumbuh hingga 24,90% (yoy). BI memprakirakan pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026 akan terjaga di kisaran 8–12%.
Sektor keuangan digital juga menunjukkan tren pertumbuhan positif. Volume transaksi pembayaran digital pada triwulan II-2026 melonjak 36,88% (yoy) mencapai 16,07 miliar transaksi. Penggunaan QRIS bahkan mencatatkan pertumbuhan pesat hingga 100,12% (yoy).
Perry menegaskan bahwa BI akan terus memperluas akseptasi digital, termasuk memperluas kerja sama QRIS Antarnegara ke negara-negara mitra strategis serta menjaga keandalan infrastruktur pembayaran nasional seperti BI-FAST dan BI-RTGS.
"Sinergi erat antara Bank Indonesia, Pemerintah, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat. Melalui sinergi ini, kami optimistis stabilitas sistem keuangan terjaga dan pembiayaan bagi program-program pembangunan nasional dapat terus berlanjut," tutup Perry.