Kitakininews.co.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bergerak cepat merespons isu dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di salah satu SPBU di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Sebagai bentuk transparansi dan penegakan aturan, Pertamina saat ini tengah melancarkan penelusuran mendalam terhadap seluruh rekam jejak operasional SPBU yang bersangkutan.Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada pembedahan data transaksi harian, sistem digitalisasi penyaluran, hingga bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi.
"Proses penelusuran dan evaluasi sedang berjalan. Kami memeriksa data transaksi digital serta rekaman CCTV secara objektif, berkoordinasi langsung dengan pengelola SPBU dan instansi terkait untuk memverifikasi seluruh fakta di lapangan," tegas pihak Pertamina Sumbagut dalam keterangan resminya, Sabtu (25/7/2026).
Ancam Sanksi Tegas dan Koordinasi dengan APHPertamina menegaskan tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi oknum, baik dari pihak lembaga penyalur (SPBU) maupun konsumen, yang nekat menyelewengkan kuota BBM subsidi milik masyarakat.Jika hasil verifikasi lapangan dan pembedahan data membuktikan adanya tindakan melanggar hukum atau aturan regulasi, sanksi tegas dipastikan menanti pihak yang terlibat.
Langkah penindakan tersebut akan diselaraskan bersama BPH Migas serta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara berkala melalui monitoring sistem digitalisasi guna meminimalkan celah kecurangan di tingkat pengecer/SPBU.
Guna memastikan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tepat sasaran, Pertamina Sumbagut memperkuat sinergi pengawasan bersama BPH Migas sebagai regulator distribusi energi nasional, Pemerintah Daerah (Pemda) Labuhanbatu Utara dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penindakan legalitas.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan atau penyelewengan BBM subsidi di sekitar mereka. Laporan dapat disampaikan langsung melalui saluran resmi Pertamina Customer Solution 135 atau kepada aparat kepolisian terdekat.