Kitakininews.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mendalami penyebab kenaikan harga semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara yang melonjak hingga 25–40 persen dan disertai keterbatasan pasokan. Pendalaman tersebut dilakukan KPPU melalui Kantor Wilayah I dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Struktur Pasar dan Distribusi Semen di Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/8/2026).
FGD yang berlangsung di Medan ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari produsen dan distributor semen, asosiasi pelaku usaha konstruksi, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.
Anggota KPPU Budi Joyo Santoso menegaskan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk mengumpulkan informasi guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi pasokan, distribusi, pembentukan harga, serta peta persaingan pasar semen di Sumut.
"FGD ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bahan informasi dan data. Kegiatan ini bukan untuk mencari kesimpulan atau memberikan penilaian terhadap pelaku usaha, tetapi untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi pasar semen di Sumatera Utara," ujar Budi.
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menyoroti lonjakan harga semen di Sumatera Utara yang dinilai jauh melampaui indikator nasional. Berdasarkan data BPS pada Juni 2026, kelompok bangunan/konstruksi secara nasional secara rerata hanya naik 8,68 persen dan sektor transportasi naik 4,57 persen.
"Pada saat yang sama, berdasarkan pemantauan awal KPPU, kenaikan harga semen di Sumatera Utara berada pada kisaran 25 hingga 40 persen dan disertai keterbatasan pasokan di sejumlah titik," ungkap Ridho.
Meskipun kenaikan biaya produksi dan logistik dapat menjadi pemicu, KPPU mempertanyakan apakah faktor-faktor tersebut cukup wajar untuk menjelaskan lonjakan harga yang begitu tinggi dan diiringi kelangkaan.
Kendala Pasokan dan Jalur LogistikDari hasil diskusi awal, KPPU tidak menemukan adanya gangguan produksi secara umum yang menghentikan total pasokan. Namun, sejumlah produsen mengungkapkan adanya persoalan pada sisi logistik dan distribusi, terutama sepanjang Mei–Juni 2026.
Indocement, melaporkan kendala pengiriman semen dari Pulau Jawa ke Sumatera Utara melalui Pelabuhan Kuala Tanjung dan Belawan. Kemudian Semen Indonesia Group (SIG) mencatat kenaikan penjualan semen di Sumut hingga 16 persen per Juli 2026 akibat kebutuhan pemulihan pascabencana di Aceh. "Namun, produksi terkendala ketersediaan batu bara sebagai bahan pendukung," tutur Ridho.
Sementara Semen Merah Putih mengungkapkan adanya gangguan mesin pabrik serta hambatan distribusi akibat antrean BBM solar. Selain itu, kenaikan biaya BBM, kelangkaan kontainer, dan tingginya biaya pelayaran turut memicu hambatan distribusi semen dari produsen ke pasar.
Ridho menekankan bahwa dari sisi kapasitas, pasokan produsen sebenarnya masih tersedia. Namun, di tingkat konsumen, berbagai merek semen secara bersamaan justru sulit diperoleh.
"Ketika satu merek mengalami kekurangan, secara teori konsumen masih dapat beralih ke merek lain. Tetapi apabila pada saat yang sama berbagai merek semen juga sulit diperoleh di pasar, kita perlu memahami apa yang sebenarnya terjadi pada sisi pasokannya," kata Ridho.
KPPU memastikan langkah pendalaman akan ditindaklanjuti dengan memeriksa struktur biaya dari produsen hingga tingkat konsumen. Penelusuran juga menyasar jalur distribusi laut dengan melibatkan pelaku pelayaran, distributor, hingga PT Pelindo guna memeriksa kapasitas angkutan, loading, dwelling time, dan biaya pengiriman.
Langkah ini dilakukan untuk membuktikan apakah perbedaan harga tinggi di Sumatera Utara murni dipicu faktor logistik atau ada indikasi masalah persaingan usaha dalam rantai pasoknya.