Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS Judul Alternatif

Siti Amelia - Rabu, 19 Agustus 2026 15:30 WIB
dokumentasi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kitakininews.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pengangkatan ini menjadi langkah strategis OJK dalam mempersiapkan infrastruktur, kerangka regulasi, serta pengawasan bursa komoditas utama nasional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Langkah penataan struktur organisasi ini merupakan tindak lanjut atas mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam sambutannya, Friderica menegaskan bahwa pembentukan BMKS memegang peranan vital dalam membenahi tata kelola perdagangan komoditas di Indonesia. Kehadiran bursa ini diharapkan mampu mengikis praktik kecurangan yang selama ini merugikan perekonomian negara.

"Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia," ujar Friderica.

Sebagai salah satu negara produsen terbesar berbagai komoditas dan mineral di dunia, Indonesia dinilai belum menikmati manfaat ekonomi secara optimal. Salah satu penyebab utamanya adalah mekanisme pembentukan harga (price discovery) untuk komoditas unggulan nasional yang masih bergantung pada pasar luar negeri.

Melalui keberadaan BMKS, pemerintah berupaya mengalihkan pusat pembentukan harga ke dalam negeri guna menciptakan transparansi, memperkuat tata kelola perdagangan, serta memberikan nilai tambah nyata bagi pendapatan negara.

Mandat OJK dalam mengatur dan mengawasi pasar BMKS ini juga sempat menjadi sorotan khusus Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 lalu. Hal tersebut mempertegas tingginya ekspektasi publik dan pemerintah terhadap kesiapan OJK.

Siapkan Peraturan OJK (POJK) dan Kerangka PengawasanMenjawab amanah tersebut, OJK kini tengah mempercepat penyusunan aturan turunan berupa Peraturan OJK (POJK), mekanisme pengawasan, hingga pengelolaan risiko.

"Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK," jelas Friderica.

Tugas Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner BMKS yang baru dilantik akan berfokus pada pembangunan kerangka pengaturan dan pengembangan ekosistem perdagangan yang kredibel, teratur, adil, serta berintegritas.

Melalui penguatan kelembagaan ini, OJK berkomitmen agar perdagangan mineral dan komoditas strategis nasional tak hanya berlangsung transparan, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Bisnis

HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK Fokus Kuatkan Integritas dan Resmi Luncurkan ETF Emas

Bisnis

Perkuat Kinerja dan Implementasi UU P2SK, OJK Lantik Pejabat Baru Setingkat Deputi Komisioner

Bisnis

OJK Terbitkan Roadmap Pengembangan BPR dan BPRS 2024-2027, Ini Tujuannya!

Bisnis

OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga

Bisnis

OJK Siap Tindaklanjuti Daftar Koperasi dari Kemenkop untuk Penguatan Sektor Keuangan