Terpidana Korupsi Syaiful Anwar Kembalikan Kerugian Negara Rp63.982.000

- Senin, 19 Februari 2024 18:03 WIB
(Kitakini.news/Desrin Pasaribu)
Penasehat hukum terpidana Syaiful Anwar menyerahkan denda pengganti kerugian negara kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli.