Kitakini.news -Aksipencurian tabung gas pada sebuah ruko yang berada di daerah Seberangpadang,Kota Padang, Sumatera Barat, terekam kamera pengintai CCTV.
Berdasarkanlaporan korban dan rekaman Video Satreskrim Polresta Padang akhirnya meringkusseorang pelaku di daerah ranah dengan barang bukti sejumlah tabung gas hasilcurian, Rabu dinihari (21/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tampakrekaman CCTV memperlihatkan aksi dua orang pelaku melakukan pencurian tabunggas di sebuah ruko yang berada di kawasan Seberangpadang, Kecamatan PadangSelatan, Kota Padang.
Berdasarkanlaporan korban dan melihat rekaman CCTV, Satreskrim Polresta Padang akhirnyamengetahui identitas salah seorang pelaku.
KanitReskrim Polresta Padang, Ipda. Adrian Afandi, Kamis (22/2/2024) mengatakanpetugas langsung bergerak meringkus pelaku bernama Andre pemuda 23 tahun, didaerah Ranah saat tengah tertidur lelap di rumahnya. Selanjutnya pelakudigelandang petugas untuk mencari barang bukti pencurian.
Dikatakannyasaat pengembangan pencarian barang bukti, pelaku berupaya kabur dan terpaksadiberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya.
Darihasil pengembangan, polisi hanya berhasil menyita barang bukti sebanyak 11 buahtabung gas yang telah dijual pelaku. petugas masih melakukan pencarian barangbukti lainnya.
Tidakhanya menggasak tabung gas sebanyak 23 buah, pelaku bersama rekannya jugamenggasak uang tunai, ponsel, serta rokok di toko tempat mereka melancarkanaksi pencurian pemilik ruko bahkan mengalami kerugian hingga puluhan jutarupiah.
Bersamabarang bukti, pelaku dibawa petugas ke Polresta Padang untuk proses hukum lebihlanjut. Polisi masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang sudahdiketahui identitasnya.
Atasperbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.