Kitakini.news -Menjaditarget Polisi sejak lama atas kasus pencurian, seorang pelaku pencurianberhasil diringkus Satreskrim Polresta Padang di daerah Padang Timur, KotaPadang. Namun saat pencarian barang bukti, pelaku mencoba kabur dan polisimemberikan tindakan tegas dan terukur.
Sejumlahpetugas kepolisian berpakaian preman dari Satreskrim Polresta Padang inibergerak cepat meringkus seorang pelaku pencurian yang telah lama dicaripetugas di kawasan Padang Timur, Kota Padang, Minggu malam (25/2/2024).
KanitReskrim Polresta Padang, Ipda. Adrian Afandi, mengatakan pelaku bernama Andrealias Tabuak ini langsung digelandang petugas untuk mencari barang bukti hasilcuriannya. Namun saat Polisi melakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan dankabur hingga harus dilumpuhkan oleh Polisi di bagian kakinya.
Bersamapelaku Petugas Satreskrim Polresta Padang juga menyita barang bukti hasilcurian berupa satu unit laptop dan ponsel, yang digasak pelaku saat beraksi didaerah Pasar Ambacang beberapa waktu yang lalu.
Usaimendapatkan pengobatan medis di rumah sakit Bhayangkara pelaku dan barang buktidibawa petugas ke Polresta Padang untuk proses hukum.
Adrianjuga mengatakan pelaku sudah lama menjadi target atas kasus pencurian di kotaPadang, tidak hanya satu kali pelaku telah melakukan pencurian mulai daripencurian sepeda motor hingga elektronik yang sudah beraksi di Kota Padang,bahkan juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan alias begal.
Adrianmenambahkan petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencaribarang bukti, yang telah dijual pelaku kepada penadah yang telah dikantongiidentitasnya.
Kinipelaku harus mendekam di Polresta Padang dan dijerat dengan pasal 363 KUHP,tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.