Diduga jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Klub Malam Disegel di Pekanbaru

Azzaren - Selasa, 27 Februari 2024 19:03 WIB
Teks foto : Tim Satpol PP dan anggota Polresta Pekanbaru langsung menyegel pintu masuk Axelle karena melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Usaha Hiburan. (Fitra)