Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) musnahkan 23 Kilogram sabu dari hasil pengungkapan jaringan Sumut-Aceh di Mapolda, Rabu (28/2/2024).
Total sabu sabu yang disita lalu dimusnahkan dengan cara dilebur sebanyak 93.176 yang artinya Polda Sumut berhasil selamatkan orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 93 ribu orang lebih.
Tingginya peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah transit dan pasar, membuat para pelaku pengedar narkoba nekad menyelundupkan segala jenis narkoba dengan berbagai cara.
Seperti keempat tersangka yang ditangkap dengan metode perkara berbeda-beda. Masing-masing tersangka secara terang terangan selundupkan sabu-sabu di depan umum.
Menurut KBO Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Ramlan S Ritonga, dari hasil pengungkapan ini pihaknya berhasil selamatkan anak bangsa dari narkoba.
Meski diselamatkan, namun peredaran narkoba di Sumatera Utara terus meningkat. Dan pelakunya masih jaringan yang sama.