Polda Riau Gerebek Rumah Judi Online Beromset Rp18 Milyar, Tangkap 33 Orang

Azzaren - Sabtu, 02 Maret 2024 16:45 WIB
Teks foto: Di dua rumah toko ini, polisi menangkap 33 pelaku judi, masing-masing berperan sebagai penanggung jawab, operator, tenaga administrasi dan pemain. (Fitra)