Kitakini.news -PenyidikSubdit Indag Krimsus Polda Sumut menangkap seorang rekanan Bulog yang didugamenimbun ribuan ton beras untuk dapatkan keuntungan lebih. Di tengah kondisikelangkaan dan kenaikan harga beras.
Berdasarkanketerangan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi di GedungDitreskrimsus. Senin sore (4/3/2024), tersangka AKL memperoleh beras dari Bulogdengan memalsukan dokumen UD kilang padi Jasa tani milik Parino yang ada diKecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Darikejahatan tersebut, tersangka berhasil mendapatkan 2000 ton beras yang diangkut4 tahap dan sebagian besar beras tersebut sudah dijual ke daerah Jawa dan Riau,sedangkan satu ton sudah disita sebagai alat barang bukti.
Terkaitpemeriksaannya, Hadi mengatakan kalau Parino yang merupakan rekanan Bulogmengaku tidak kenal dengan tersangka. Sehingga AKL ini terbukti melanggartindak pidana ekonomi.
Sementaraitu, tersangka AKL telah ditahan di Ditreskrimsus Polda Sumut. Untuk jalanipemeriksaan selanjutnya. Apakah adanya keterlibatan dari oknum Bulog sehingga,proses pendapatan beras dengan dokumen palsu bisa didapatkan.
KepalaPerum Bulog divre Sumut juga di mapolda Sumut untuk dimintai keterangan sebagaisaksi.
Sedangkantersangka AKL dipersangkakan Pasal 6 UU Darurat No 7 tahun 1955 tentangpengusutan, peradilan, penuntutan tindak pidana ekonomi dan atau pasal 141,143,144 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62 (1) UU RI no 8tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 263 pasal 266 Jo pasal55, pasal 56 KUHPidana.