Bidang Intelejen Kejari Medan Monitoring Proyek Renovasi Stadion Teladan

Abimanyu - Selasa, 05 Maret 2024 16:03 WIB
Teks foto : Monitoring proyek renovasi Stadion Teladan. (Abimanyu)

Kitakini.news -StadionTeladan tengah menjalani renovasi dan dijadwalkan rampung pada Oktober 2024mendatang. Stadion kebanggaan masyarakat Kota Medan itu akan dilengkapiberbagai fasilitas berstandar FIFA.

Untukmembantu proses pekerjaan agar berjalan dengan baik, tim Pengamanan PembangunanStrategis (PPS) dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukankunjungan dan monitoring ke lokasi, Senin (4/3/2024).

Kunjunganitu bertujuan memberikan pengawalan, untuk mempercepat proses pekerjaan denganmencegah terjadinya segala bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan(AGHT) yang dapat menghambat proyek strategis daerah.

MonitoringAGHT ke lapangan itu langsung dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen DapotDariarma SH MH didampingi Kasubsi B David Silitonga, Kasubsi A Pantun Simbolondan Tim PPS Kejari Medan.

"Kegiatanmonitoring itu diawali dengan penyampaian progress pekerjaan dan potensi AGHToleh penyedia barang/jasa serta konsultan perencana, yang diperkirakan dapatmenghambat pekerjaan yang dilaksanakan secara simultan, beririsan dan kompleks.Kemudian, ditanggapi oleh Tim PPS serta diberikan beberapa saran, masukan,"kata Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarman, kepada wartawan, Selasa(5/3/2024).

DikatakanKasi Intel, program PPS pada Bidang Intelijen Kejari Medan melakukan earlywarning detection dengan melakukan pemetaan potensi AGHT terhadap pelaksanaanproyek strategis tersebut.

"Sehinggaoutput pelaksanaan pembangunan strategis dapat terlaksana dengan tepat waktu,tepat mutu dan tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,"pungkasnya.

Dampingi dari Aspek Hukum

Sebelumnya,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap menyampaikan bahwapihaknya akan mengawal dan memberikan pendampingan dari aspek hukum terkaitProyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan.

"Halitu dapat dilakukan sepanjang menentukan langkah penggunaan anggaran tidakditemukannya mens rea atau niat jahat dan dilakukan sesuai dengan Asas-asasUmum Pemerintahan yang baik, tidak menikmati atau menguntungkan diri sendiri,dan tidak adanya kerugian negara serta masyarakat terlayani dengan baik,"katanya.

DitegaskanMuttaqin Harahap, Kejaksaan mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yaknipengamanan dan pendampingan dari aspek hukum terkait pembangunan proyekstrategis, pendampingan yang dilakukan ini jadi bagian penting dalampembangunan di Kota Medan.

"Karenamelalui pengamanan dan pendampingan dari aspek hukum dapat menyukseskanpembangunan di Kota Medan dengan baik dan bebas dari korupsi, sertapenyelamatan keuangan atau aset negara serta upaya pencegahan preventif," ujarmantan Asintel Kejati Banten itu.

Diketahui,Stadion Teladan yang berada di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kotaitu dibangun pada tahun 1952 dan diresmikan pada tahun 1953. StadionTeladan juga menjadi markas bagi tim Ayam Kinantan PSMS Medan.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Hukum & Kriminal

Thailand Lolos Dramatis, Malaysia Tumbang 3-2 di Stadion Teladan

Hukum & Kriminal

Thailand Mengamuk di Stadion Teladan Medan, Hampir Dua Digit Gol Dicetak ke Gawang Brunei

Hukum & Kriminal

Sempat Dikira Batal, Stadion Teladan Masih Jadi Venue AFF U-19

Hukum & Kriminal

AFF U-19 2026 Resmi Pakai Dua Stadion, Teladan Tanpa Penonton atau Dibatalkan?

Hukum & Kriminal

Sentuhan Kemanusiaan di HUT Persaja, Kejari Medan Berbagi dengan Anak Yatim