Kitakini.news -KapolsekBatangtoru, Iptu RN Tarigan bersama Kanit Reskrim, Ipda Ery J Situmorang,kompak turun gunung menangkap pemilik sabu, AFH alias B, 34 tahun, pada Senin(4/3/2024) sore.
Kapolsekdan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, kompak "turun gunung" tangkap pemiliksabu bersama Tim dari Unit Reskrim, atas laporan dari masyarakat yang sudahresah akibat ulah AFH yang kerap melakukan transaksi narkoba.
"Darisana, kami bersama-sama menggelar penyelidikan," kata Kapolsek Batangtoru.
Menurutinformasi, pria pengangguran ini kerap lakukan transaksi di warung miliknya.Persisnya di Lingkungan II, Kelurahan AekpPining, Kecamatan Batangtoru,Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Setibadi lokasi, kami langsung menggelar penggerebekan di warung milik tersangka(AFH-red) tersebut," urai Kapolsek.
Saatlakukan penggeledahan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti antaralain, 3 paket sabu yang berada dalam bungkus rokok. Kemudian, 10 paket sabuyang ada di dalam kantung celana depan sebelah kanan AFH.
Selanjutnya,satu paket sabu yang ia simpan di dalam plastik beserta 10 plastik kosong dansendok sabu yang terbuat dari sedotan di dalam dompet warna cokelat. Lalu,sebuah mancis berwarna biru tua serta satu unit Handphone warna hitam.
"Selanjutnyaterhadap tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Batang Toru. Tujuannya,untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek mengakhiri.