Sebarkan Kebencian, Boasa Simanjuntak Divonis 19 Bulan Penjara

Abimanyu - Selasa, 05 Maret 2024 21:13 WIB
(Kitakini.news/Abimanyu)
Sidang perkara ujaran kebencian menjerat Boasa Simanjuntak yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.