Kitakini.news - Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria sebagai pengedar Sabu berinisial ADD (27) di Jalan HT Rizal Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (12/3/2024) dini hari.
Diketahui, Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menyamar sebagai 'pasien' untuk membeli Narkotika jenis Sabu.
Kasatresnarkoba AKP Jasama H sidabutar mengatakan penangkapan tersebut bermula saat jajarannya melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyrakat bahwa di Jalan H.T. Rizal Nurdin Kelurahan Salambue Kecamatan. Tenggara sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Kemudian Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan setelah mengetahui identitas Pelaku akhirnya polisi berpura-pura jadi pembeli (Undercoverbuy) setelah sepakat harga Sabu itu kemudian petugas memberikan uang sebanyak Rp200.000 kepada Pelaku.
"Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (Dua) Paket Narkotika Golongan 1 jenis Sabu Bruto 0.34 GGramdan 1 unit HP Vivo Y20 swarna Biru," beber Kasat. (**)