Kitakini.news - AdalahPl, 29 tahun, warga Jalan Muhammad Tohir, Kelurahan Kantin, KecamatanPadangsidimpuan Utara tak mengira akan ketahuan simpan sabu di dalam bungkuskotak rokok.
Tepatnyadi Jalan MT Haryono Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara KotaPadangsidimpuan pada hari Selasa sekira pukul 00.30 WIB pria berinisial PL dicegat petugas lantaran mengantongi narkoba jenis sabu.
Halitu di benarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui kasatnarkoba AKP Jasama kepada wartawan.
"Saatdilakukan penyelidikan personel melihat gerak gerik mencurigakan terhadaptersangka di TKP yang sudah kita pantau terlebih dahulu," ujar Kasat.
Kemudiankata kasat, dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitamtanpa TNKB, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. "Alhasilkita mendapati bungkus rokok surya berisikan dua plastik klip di duga berisisabu dari kantong belakang sebelah kiri dengan berat dua paket sabu denganbruto 0.35 Gram," ungkapnya.
"Setelahitu petugas mengamankan Tersangka dan barang bukti. Selanjutnya petugasmelakukan interogasi terhadap Tersangka bahwasanya ia mendapatkan Narkobatersebut dari seorang warga Kelurahan Sigiring-giring Kecamatan PadangsidimpuanUtara bernama PL Alias L. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap Sdr PLalias L namun sudah melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.