Kitakini.news -PolsekHamparan Perak menangkap dua remaja pelaku aksi tawuran di Desa Klambir VKebun, Kecamatan Hamparanperak. Keduanya berinisial R, 16 tahun, dan MA, 16tahun, warga Kecamatan Sunggal.
KapolresPelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melaluiKapolsek Hamparanperak,Kompol Zainal Muchlisin, Rabu (13/3/2024/) menjelaskan kejadian berawal saatpersonil Unit Reskrim melakukan patroli sekira pukul 02.30 WIB dan melihatdelapan unit sepeda motor membawa tiga orang penumpang dengan membawa senjatatajam dari arah Desa Hamparanperak menuju Desa Klambir V Kebun.
"Melihathal tersebut, personil patroli langsung merespon dengan mengikuti. Namun,sebagian dari remaja tersebut tiba - tiba turun dari sepeda motor dan menyerangsekelompok remaja yang berada di lokasi dengan menggunakan senjata tajam,"jelas Zainal.
UnitReskrim Polsek Hamparanperak yang sedang berpatroli langsung bergerak cepatuntuk menghentikan penyerangan tersebut. Para pelaku langsung melarikan diri,namun pelaku MA berhasil diamankan saat hendak melarikan diri menggunakansepeda motor, sedangkan pelaku R ditemukan bersembunyi di belakang rumah warga.
Darihasil pemeriksaan, keduanya mengakui sebagai anggota dari geng motor 'MisteriGenk' dan hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok 'Ximple Life (XL)'yang menantang mereka. Selain itu, dari lokasi juga diamankan satu buah senjatatajam yang digunakan untuk tawuran.
Saatiini, kedua remaja tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut danakan dituntut sesuai dengan undang-undang peradilan anak.