Kitakini.news – KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkaitdugaan kasus gratifikasi di Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Penangkapan Lukas Enembe yangmerupakan kader Partai Demokrat oleh KPK ini dibenarkan Kapolda Papua, IrjenPol Mathius D Fakhiri.
“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini diJayapura,” kata Kapolda Mathius, melansir Inilah.com, Selasa (10/1/2023)
Usaimelakukan penangkapan, KPK langsung membawa ke Mako Brimob Polda Papua dansetelah itu langsung diterbangkan ke Jakarta.
“Untuk keterangan lanjut silakan tanya keKPK,” ucap Mathius.
Sebelumnya,KPK telah menetapkan Lukas Enembe menjadi tersangka korupsi proyek pembangunanyang bersumber dari APBD.
PolitikusPartai Demokrat tersebut dituduh menerima suap dari Direktur PT Tabi BangunPapua (TBP) Rijatono Lakka (RL) terkait proyek pembangunan infrastruktur diPapua.
Redaksi