Kitakini.news -BadanNarkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembalimengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika yang dikendalikan dari dalam LapasKelas IIA Padang. Dua orang ditangkap sedangkan satu lainnya buron.
Pengungkapankasus narkoba kali ini, berawal dari laporan masyarakat terkait pengirimansabu-sabu dari Kota Padang menuju Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelahmendapatkan ciri-ciri mobil yang digunakan untuk jemput antar sabu-sabu, padatanggal 15 Februari 2024, petugas langsung bergerak.
Bertempatdi Jalan Raya Padang-Painan KM 48 Jorong Kampung Tanjung, Nagari Duku Utara,Kecamatan Koto XI Tarusan petugas BNNP Sumbar mengamankan mobil dengan nomorpolisi B 2469 SZM yang dikemudikan pelaku DA.
Saatdilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menemukan barang bukti satupaket besarsabu-sabu berkemasan teh china, di dalam paper bag yangdisimpan di bawah jok sopir.
Saatditangkap, dari pelaku DA, polisi juga menyita satu paket besar sabu-sabuseberat 997,83 gram. Satu mobil yang digunakan saat menjalankan aksi, satutelepon seluler (ponsel), satu kartu ATM dan uang tunai Rp71 ribu.
Ketikadilidik, kepada petugas, DA mengaku diperintah oleh seorangnarapidanaLapas Kelas IIA Padangberinisial SH yang juga merupakanpelaku kasus Narkoba yang diamankan Petugas BNNP Sumbar pada 21 November 2023lalu.
PetugasBNNP Sumbar juga Mengamankan ganja sebanyak 12 paket seberat 11,8 kilogram.
KepalaBNN Provinsi Sumbar Brigjen.Pol Tri Julianto Djatiutomo, Jumat (15/3/2024),mengatakan permasalahannarkobasaat ini sudah sangat memprihatinkan.
Berdasarkanpenelitian yang dilakukan BNN, sebanyak 30 orang meninggal setiap harinya karenapenyalahgunaan narkotika. Sedangkan pengedar, bandar narkoba yang tertangkapdan jaringan yang berhasil diungkap masih sangat sedikit.
Sumbaryang dulu hanya menjadi daerah lintasan narkotika, belakangan status itumeningkat menjadi daerah transit narkoba menuju provinsi lainnya bahkan menjadidestinasi akhir pengiriman barang haram tersebut.
Disaksikanoleh unsur terkait di Kantor BNN Provinsi Sumbar pada Jumat siang, Narkotikajenis Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan cairanpembersih dan dibuang ke dalam kloset. Sementara ganja yang diamankan dihancurkandengan cara dibakar.