Kitakini.news -Pengedarnarkoba jenis sabu di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat dibekuk intelKodim 0310/ Sawahlunto Sijunjung Dharmasraya (SSD). Dari tangan tersangkapengedar lintas provinsi ini, disita sepucuk senjata api laras pendek.
TersangkaBambang, 34 tahun, dibekuk di kamar penginapannya di Kecamatan Kamang Baru,Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Minggu (17/3/24) dini hari.
Darikamar tersangka, anggota intel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabuseberat 32,5 gram. Kemudian uang tunai Rp 5.000.000 dan senjata api rakitanjenis revolver (pistol) serta amunisi 3 butir, timbangan digital dan paketbong.
Tersangkasudah mencadi target operasi anggota intel karena menggunakan senjata api. Diasebagai pengedar lintas provinsi diantaranya Provinsi Sumbar, Jambi dan Riau.
Dandim0310/SSD, Letkol Inf Reno Handoko, Senin (18/3/2024), mengatakan penangkapanpelaku narkoba ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang selama inisudah meresahkan masyarakat sekitar.
Pelakudan barang bukti diamankan di ruang tahanan Kodim 0310/SSD dan akan diserahkanBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.