Kitakini.news -Timpenyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah kantor DinasPendidikan Sumatera Barat. Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) KejatiSumbar, Hadiman, penggeladahan ini terkait dugaan kasus korupsi Rp18 Miliartahun 2021.
KejaksaanTinggi Sumbar, menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar di Jalan JenderalSudirman, Padang, Selasa (19/3/2024). Tim Pidana Khusus Kejati datang sekitarpukul 12.00 WIB dan langsung naik ke lantai dua menggeledah sejumlah ruangan,termasuk ruangan Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
AsistenPidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, mengatakan, penggeledahan terkait kasusdugaan korupsi proyek pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun2021.
Saatitu, Dinas Pendidikan Sumbar dikepalai Adib Al Fikri yang juga merupakan adikGubernur Sumbar Irwan Prayitno. Saat itu ada empat pengadaan, yaitu pengadaanperalatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektorotomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar lebih.
"Kasusnyasudah kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 2023 lalu.Kasus itu berawal dari laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejatimelakukan penyelidikan," ujar Hadiman.
Daripenyelidikan, diduga ada mark up sehingga ditingkatkan ke penyidikan. Sejumlahsaksi sudah diperiksa, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, kepala sekolah, ULP hinggarekanan.
"Dalampenggeledahan ini kita mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus itu.Pasalnya, penyidik memerlukan dokumen proyek tersebut. Ketika penyidikmenanyakan ke saksi, jawaban saksi sudah hilang," pungkas Hadiman.