Kitakini.news - Kasus mafia tanah yang diselidiki dan masuk tahap penyidikan oleh timPenyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Kejatisu) di Langkat dan kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)hingga kini belum membuahkan hasil.
Meski diketahui telah diselidiki mulai tahun 2022 lalu setelah ditemukannyaadanya peristiwa pidana dan kini sudah tahap penyidikan, hingga saat ini belumada tanda-tanda kejelasan proses lanjut penanganan kasus tersebut.
Status perkara yang masuk tahap penyidikan tersebut sebelumnya disampaikanKasi Penkum Yos Arnold Tarigan kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022) lalu.
"Setelah ditemukannya adanya peristiwa pidana, sehingga status perkaraditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat Tim Penyidik akan memanggilbeberapa saksi dan memintai keterangannya," kata Yos 2022 silam.
Ketika itu Yos juga menjelaskan bahwa untuk melengkapi data dan berkas, TimPenyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Tim membawabeberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.
Tim Penyidik juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasusdugaan korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa KarangGading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yangseharusnya Hutan Bakau (Mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit dengan luassekitar 210 Ha.
"Tim Penyidik juga sudah melakukan Plotting dan menentukan titikkoordinat di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading serta melibatkan ahli untukmelakukan uji analisis Laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari Laboratorium,"jelas Yos dalam keterangannya saat itu.
Meski demikian, hingga saat ini hampir memasuki pertengahan tahun 2024,kasus-kasus tersebut masih jalan di tempat. Teranyar saat dikonfirmasiwartawan, Kamis (21/3/2023) sore, Kasi Penkum Kejatisu Yos Arnold Tarigankembali mengatakan masih proses penyidikan.
Menurutnya, kendala yang dialami Kejati Sumut yakni menunggu hasilperhitungan kerugian negara dari tim ahli.
Berjalan penyidikan, masih berproses. Menunggu hasil ahli, karena memasukkanpotensi perekonomian negara. Sama-sama kita tunggu. Secepatnya akan ada proseslebih lanjut," jawab Yos saat dikonfirmasi. (**)