Kitakini.news -Satuan Narkotika (Sat Narkoba)Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB)narkoba dengan melibatkan berbagai pihak terkait,Jumat (22/3/2024).
Pemusnahan itu dihadiri olehTim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh KompolYudiatnis, Kasi Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Belawan, Tulus Sianturiserta perwakilan dari Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Iwan Setiawan danRahmat Junjung Sianturi selaku penasehat hukum.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP JantonSilabanv melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, mengatakan barang bukti yangdimusnahkan merupakan hasil tangkapan narkoba jenis sabu dengan total berat102,96 gram dan 17 buah kaca pin berisi sisa bekas sabu.
"Sebelum dilakukan pemusnahan,barang bukti sabu terlebih dahulu diuji oleh Tim Laboratorium Forensik PoldaSumatera Utara untuk memastikan keaslian dan jenis zat yang terkandung didalamnya. Setelah itu, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dandibuang ke saluran pembuangan air." sebut Abdi Harahap.
Pemusnahan BB itu disaksikanpara pelaku pemilik sabu yang disita dan dimusnahkan. Langkah ini merupakanbagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkobaserta menegakkan hukum demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (**).