Kitakini.news -PoldaSumut mengklaim bahwa tren angka kejahatan menurun sebesar 12,9 persen. Haltersebut menyusul gencarnya pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba yangdinilai memberikan dampak, sejak enam bulan terakhir.
Kondisiitu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepadawartawan saat paparan kasus di Mapolda Sumut bersama Direktur Narkoba, KombesPol Yemi Mandagi, Senin (25/3/2024).
Hadimemaparkan bahwa Polda Sumut terus berkomitmen dalam memberantas jaringanperedaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sepanjang 2023, ada 11tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Dan di 2024ini, 22 tersangka menunggu vonis dengan tuntutan hukuman mati.
"Hukumanmati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen PoldaSumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," katanya.
Selamaenam bulan terakhir kata Hadi, Polda Sumut gencar melakukan operasi memberantasnarkotika. Sehingga ada tren penurunan angka kejahatan sebesar 12,9 persen.
"PoldaSumut saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang buktinarkoba sebanyak 1.122,35 Kg," kata Hadi yang juga mengungkapkan, sebanyak 815 orangmenjalani rehabilitasi sepanjang 2023, dan ada 156 orang di tahun 2024 ini.
Sementarauntuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023 ada 5.225 kasusdengan tersangka 6.570 orang. Berikut barang bukti sabu sebanyak 1.122,35 Kg,ganja 2.259,01 Kg, pohon ganja 295.064 batang, serta 155 hektar ladang ganjadan 181.675,50 butir pil ekstasi.
Sedangkanselama Januari-Maret 2024 kata Hadi, Polda Sumut mengungkap 1.021 kasus dengan1.395 orang tersangka, bersama barang bukti 212,09 Kg sabu, 221,94 Kg ganja dan59.286,50 butir pil ekstasi.