Kitakini.news - Rekaman yang menyebutkan di Rumah Tahanan (Rutan)Kelas I Medan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) soal pengurusan bebasbersyarat terhadap Narapidana (Napi) adalah Hoaksatau tidak benar.
"Itu Hoaks. Saya tegaskan rekaman itu tidak benar.Sudah gak zaman lagi seperti itu. Sebab, saat ini kita berkomitmen memberikanpelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakatterutama dalam bidang pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)," tegas KepalaRutan (Karutan) Kelas I Medan, Nimrot Sihotang ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (26/3/2024).
Nimrot menerangkan, bahwa pihaknya juga telahmembentuk tim pengawas untuk memberantas pungli di wilayahnya.
Oleh karena itu, Nimrot meminta kepada masyarakatjangan mudah tergiring dengan opini atau isu yang belum tentu kebenarannya.Apabila masyarakat ada menemukan dugaan Pungli atau hal lainnya yang merugikan,silahkan laporkan.
"Silahkan bagi masyarakat melaporkan apabila ada menemukanatau menjadi korban dugaan Pungli di Rutan Kelas I Medan, kita siap menindaklanjutidan akan kita tindak tegas perbuatan tersebut apabila terbukti," cetusnya.
Selain memberikan pelayanan berbasis HAM kepadawarga binaan, lanjut Nimrot, pihaknya di Bulan Ramadhan 1445 H, juga mendukungpuluhan warga binaan di Rutan Klas I Medan mengikuti pelatihan menjadi seorang Da'i.
"Nantinya, warga binaan yang mendapat pelatihanakan memberikan tausiah kepada warga binaan lainnya," sebutnya.
Menurut Nimrot, pelatihan menjadi seorang Da'i ini berawaldari diskusi sejumlah warga binaan yang melihat banyaknya kegiatan keagamaan dilingkungan Rutan Kelas I Medan.
"Harapan kita nantinya, apabila warga binaan ketika sudahpulang, mereka punya bekal hidup dan mudah berinteraksi dengan masyarakat,sehingga mereka tidak mengulangi lagi pidana yang sama," pungkasnya. (**)