Kitakini.news -Duapria berprofesi petani di Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan (Tapsel)ketahuan nyambi menjadi pengedar sabu. Mereka yang berinisial F alias Gomblo, 38tahun, dan S alias Bagol, 29 tahun, tertangkap di sebuah warung dekat rumahnya,Minggu (31/3/2024) dini hari.
KapolresTapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Batangangkola, AKP Raden Salehmengatakan kedua pelaku yang mereka tangkap merupakan warga Kampungbaru, KelurahanPardomuan.
"Penangkapanberawal dari informasi terkait peredaran sabu di Kampung Baru," kata Raden Saleh.
Berdasarkaninformasi itu, sambung Kapolsek, Tim Unit Reskrim di bawah pimpinan, Kanit IpdaAsjul Pane, bergerak ke TKP melakukan penyelidikan. Setiba di sebuah Warung, timmelihat 2 pria yang gerak-geriknya mencurigakan.
Sejuruskemudian, tim menangkap keduanya. Keduanya tak lain adalah, Gomblo dan Bagol.Dari Gomblo, didapati kotak rokok berisi satu paket sabu.
"Selainitu, dari tersangka Gomblo, kami juga menyita uang tunai senilai Rp500 Ribu.Kuat dugaan, uang ini merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu," terangKapolsek.
Selanjutnya,dari tangan Bagol, tim juga menyita barang bukti berupa, 2 paket sabu, yangsebelumnya hendak ia buang memakai tangan. Lalu, tim juga menyita sebuahplastik putih di dalamnya berisi 2 paket sabu.
"Serta,dari tersangka Bagol, kami juga mengamankan uang sejumlah Rp400 ribu, yang kuatdugaan hasil penjualan sabu. Lalu, kami juga sita satu unit Handphone milik tersangkaBagol," rinci Kapolsek.
Usaimelakukan penangkapan, Tim memboyong kedua pengedar berikut seluruh barangbukti tersebut ke Mapolsek Batangangkola. Kata Kapolsek, pihaknya akankoordinasi untuk limpah berkas perkara ini ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.