Kitakini.news -Polsek Medan Labuhan menangkapseorang pelaku pemalakan atau pungutan liat (Pungli) kerap beroperasi diKawasan Industri Medan (KIM).
Pelaku yang berhasil diringkus yakniHaris (32) warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten DeliSerdang.
Penangkapan terhadap Haris bermuladari informasi yang diperoleh Humas Polres Pelabuhan Belawan saat melakukanpemantauan Media Sosial dan Media Online terkait situasi Kamtibmas di wilayahhukum Polres Pelabuhan Belawan.
Begitu mendapat informasi tersebut, KapolresPelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban langsung memerintahkan personel untuk segeradilakukan penangkapan. Dengan respon cepat, petugas Polsek Medan Labuhanlangsung melakukan upaya penangkapan.
"Pada Minggu siang, Harisberhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebihlanjut." ungkapnya.
Ia menambahkan, tindakan pemalakanatau pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citrapelayanan publik.
"Polres Pelabuhan Belawan danjajaran akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelakupungli atau pemalakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumPolres Pelabuhan Belawan," bebernya.
Pelaku akan dijerat sesuai denganketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. (**)