Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 6 KilogramSabu yang dibawa oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairanSilo Baru, Asahan, Sumatera Utara. Barang haram tersebut rencananya akan dibawake Aceh atas suruhan seseorang.
Tampak dalam video saat polisi menangkap seorang priaberinisial HI warga Aceh, tersangka yang merupakan PMI ilegal ini baru sajamendarat disebuah Tangkahan Tikus di belakang perumahan warga pada 17 Maret2024 lalu dengan barang bukti 6 bungkus Sabu dengan total 6 Kilogram.
Kapolres Asahan AKBP Afhdal Junaidi mengatakan tersangka diamankan berkatinformasi dari warga yang curiga dengan gerak gerik tersangka saat pertama kaliditemukan warga.
Hal ini berawal saat tersangka berangkat dari Malaysiamenggunakan Speedboat dan disepakatiberjumpa di tengah laut namun pembeli tak kunjung datang setelah beberapa jammenunggu.
Hingga akhirnya tersangka duduk di kawasan keramba ikan milik nelayan dipinggiran daratan Silau Laut Asahan dan mengaku terdampar dan meminta tolongkepada warga agar dihantar ke daratan.
Kepada polisi, tersangka mengakui penyelundupan Sabu ini telah dua kalidilakukannya dan sebelumya pada bulan Desember sebanyak 5 Kilogram Sabu denganupah Rp25 juta. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap orangyang memesan 6 Kilogram Sabu tersebut. (**)