Maling Ini Coba Beraksi di Asrama Kowilhan Medan Perjuangan

M Iqbal - Kamis, 04 April 2024 17:04 WIB
Teks foto : Pelaku saat diamankan warga Asrama Kowilhan. (Dok Netizen)

Kitakini.news -Seorang pria bernama M RizkiZulkarnaen Lubis, warga Jalan HM Said, Gang Masjid blok K58, masuk ke halamanrumah blok K86. Dirinya ketahuan mencoba beraksi mencuri di Asrama KowilhanJalan Sejati Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan.

Aksi tersebut oleh pelaku,dilancarkan saat pemilik rumah sedang tidak di tempat, karena berjualan. Namun adaseorang penghuni rumah yang saat itu memergoki pelaku.

Adalah Dedek Iskandar aliasAndre mengatakan, bahwa pelaku Rizki ketahuan berada di teras rumahnya. Karena kedapatan,pelaku panik dan berupaya untuk melarikan diri.

Namun dengan sigap, Andrelangsung menangkap dan menarik kerah baju pelaku yang ingin melompati tembokrumah.

Sontak iapun berteriak maling,dan mengundang penghuni Asrama Kowilhan keluar rumah saat sahur. Saatpengamanan, warga menemukan pisau dan paket sabu kecil dari tubuh pelaku.

"Saat diamankan tadi,pelaku nyaris mau melakukan perlawanan karena membawa pisau yang disisipkandipinggangnya," bebernya.

Kabar penangkapan seorangmaling di Asrama Kowilhan Jalan Sejati dibenarkan Kepala Lingkungan (Kepling)XIII Kelurahan Sidorame Barat 1, Haslan Madli Tambunan.

"Benar ada laporan wargapenangkapan maling di Asrama Kowilhan yang membawa senjata tajam (sajam) berupapisau dan juga ditemukan sepaket sabu," ucap Kepling.

Kepling mengungkapkan, pelakusudah diserahkan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti yang telah disitasaat kejadian, untuk diproses hukum.

Sementara itu, KomandanKomplek (Danplek) Asrama Kowilhan, Serma Supersemar Habeahan Skep Ners Ch.chtyang turun menyaksikan pengamanan pelaku membilang bahwa dari informasi yangdiperoleh dari warga, pelaku sudah sering kali meresahkan penghuni Asrama Kowilhan.

"Dan juga beberapa kaliketangkap basah namun dibebaskan secara kekeluargaan. Namun kali ini tidakdapat dibiarkan lagi, harus diproses hukum yang berlaku dengan menyerahkanpelaku ke polisi," jelas Serma Supersemar.

Diakui Serma Supersemar,kejadian ini telah dilaporkan ke Aslog Kodam I/BB. "Saya ingatkan bagipenghuni Asrama Kowilhan Jl Sejati untuk menjaga ketertiban dan keamanankomplek. Dan bagi yang membuat keresahan akan ditindaklanjuti dan diproses.Jika perlu dikeluarkan dari Asrama Kowilhan sesuai peraturan Kodam," ucapnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Maling Bongkar Rumah, 2 Anak Siantar Ditangkap