KPK Konferensi Pers, Lukas Enembe Terlihat Duduk di Kursi Roda Meski Kesehatan Stabil

- Rabu, 11 Januari 2023 20:01 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202301/KPK2.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news– Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah resmi memakai rompi oranye terlihatduduk di kursi roda saat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahurimenggelar konferensi Pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Padakesempatan itu, kader Partai Demokrat itu terlihat duduk di kursi rodamenghadap dinding atau membelakangi Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelarKonferensi Pers menetapkan Lukas Enembe sebagai tahanan KPK selama 20 harikedepan.

LukasEnembe sebelumnya diinapkan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta dengan alasankondisi kesehatan usai tiba di Jakarta, pasca penangkapan dan diterbangkan dariPapua, Selasa (10/1/2023).

Melansirdari Inilah.com, Rabu (11/1/2023), Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Budi Sulistyayang turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut menyatakan Enembe dalam kondisistabil dibanding pada malam tiba ketika dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta.

“Semalam kan tensinya tinggi, nah sekarang tensinya kanterukur, lebih rendah dibanding semalam dan kondisi psikologi lebih tenang,bisa istirahat, dan stabil,” ujar Budi.

Namun Budi enggan membeberkan secara spesifik kondisi kesehatan Enembedengan dalih terikat kode etik kedokteran. “Itu kan rahasiamedik, jadi kami enggak bisa membuka di forum ini,” imbuhnya.

Selainitu, Budi juga belum bisa memastikan durasi perawatan yang dibutuhkan LukasEnembe sebelum membaik. Sebab, hal itu bergantung pada kondisi kesehatan Lukas.

“Kesehatanitu kan dinamis ya. Kesehatan itu bisa Turning Up, Turning Down. Jadi kami juga butuh melihatperkembangan dari pasien,” cetusnya.

Sementaraitu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas Enembe dikenakan status penahanansejak hari ini hingga 20 hari ke depan.

LukasEnembe bakal menjalani penahanan di Pom Guntur. Namun sementara ini statusnyadi bantarkan di RSPAD.

“KPKmelakukan pembantaran sementara di RSPAD sejak hari ini sampai kondisimembaik,” pungkasnya.

 

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Hukum & Kriminal

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Hukum & Kriminal

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Hukum & Kriminal

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba