Petugas Amankan Pasutri yang Begal Ponsel Mahasiswi di Padang

Azzaren - Selasa, 23 April 2024 18:03 WIB
Teks foto : Pelaku yang bernama Rizki, 24 tahun saat diamankan petugas. (Andi)

Kitakini.news -Beraksi dengan melakukan begal pada ponsel milik seorang mahasiswi yangmelakukan pembacokan terhadap korban di bagian tangannya, Senin dini hari(22/4/2024).

Pasanganpelaku yang merupakan suami istri ditangkap tim Opsnal Polsek Padang Utara didaerah Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.Selain kedua pelaku, Polisi ikut menyita barang bukti sebilah senjata tajamjenis sabit yang digunakan pelaku saat beraksi.

KapolsekPadang Utara, Akp Rommy Kurnia Putra, mengatakan setelah mendapatkan laporandari masyarakat segera melakukan penyelidikan tim Opsnal Polsek Padang Utarayang mengetahui keberadaan pelaku.

Timlangsung bergerak cepat menuju lokasi di daerah Alai Parak Kopi, KecamatanPadang utara, Kota Padang, Senin dini hari.

Pelakuyang bernama Rizki, 24 tahun, yang mengetahui kedatangan petugas mencobamelarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Selanjutnya pelakudibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan pengobatan dikakinya.

Rommyjuga mengungkapkan selain pelaku, petugas ikut mengamankan istri pelaku bernamaYola yang berusia 29 tahun, serta sebilah senjata tajam yang digunakan untukmelakukan kejahatan.

Selanjutnyakedua pelaku digelandang ke Polsek Padang utara untuk proses hukum lebih lanjut.Keterangan Polisi menyebutkan kedua pelaku melakukan aksi begal terhadapseorang mahasiswi di daerah alai parak kopi.

Korbanbahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka cukupparah di bagian tangannya, ketika kedua pelaku hendak merampas telepon genggammilik korban.

Kinikedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengankekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait