Kejatisu Teliti Berkas Perkara Tersangka Tipu Gelap Modus Masuk Anggota TNI-Polri

Abimanyu - Rabu, 24 April 2024 13:59 WIB
(Dok. Kejatisu)
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan Jenderal AH Nasution Medan.

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah meneliti berkas perkara tersangkadugaan tipu gelap modus masuk anggota TNI-Polri, NW.

Kepala Kejati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan yangdikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2024), mengatakan berkas perkara tersangka NWsaat ini tengah diteliti oleh jaksa yang telah ditunjuk menangani perkaranya.

"Kita telah menerima berkas pelimpahan tahap 1 untuk ditelitikelengkapannya baik formil dan materil pada pekan lalu. Kalau belum lengkapmaka akan dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi," ujarYos.

Yos menjelaskan, ketajaman seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagaipengendali kebijakan penuntutan akan menuntun penyidik bila kurang lengkapdalam menyusun berkas dan memberikan petunjuk baik formil maupun materilnya.

"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, apabila berkaslengkap formil dan materil, selanjutnya jaksa tinggal menunggu pelimpahantersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polda Sumut," sebutYos.

Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumutmenyerahkan berkas perkara NW ke Kejati Sumut. "Berkas perkara tersangkaNW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/4).

Ia mengungkapkan, penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehinggatersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke JPU Kejati Sumut.

"Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinyarekrutmen anggota Polri dilakukan secara Bersih, Transparan Akuntabel danHumanis," tegasnya.

Kabid Humas Poldasu menambahkan, bahwa tersangka NW juga dilaporkan kembalioleh korban lainnya sebanyak 7 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut.

Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi BintaraTNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke NW sebesar Rp325 juta. Kedua,Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp350juta.

Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap. Ia diduga tertipu modusmeluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp450 juta. Ketiganya merupakankorban yang baru saja melapor.

Mereka diduga tertipu oleh NW pada 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polridan TNI. Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yangdijanjikan.

Kabid Humas mengatakan, kerugian 3 korban terbaru ini mencapai Rp1,1 miliarjika ditotal masing-masing kerugian.

"Dari laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannyamenjadi anggota TNI maupun Polri," tandasnya. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut

Hukum & Kriminal

Pemprovsu Perkuat Perang Melawan Narkoba

Hukum & Kriminal

“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura

Hukum & Kriminal

Ratusan Mahasiswa Nomensen Serukan Tolak MBG

Hukum & Kriminal

TNI AL Garap Ratusan Hektare Lahan Ketahanan Pangan

Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital