Kitakini.news -
Chandrika Chika bersama lima tersangka kasus narkoba lainnya, Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan, saat ini sedang menjalani proses
asesmen untuk rehabilitasi. Mereka dianggap sebagai pecandu atau pengguna narkoba.
Menurut penjelasan Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (25/4/2024), keenam tersangka tersebut masuk dalam kategori pecandu atau pengguna. Sebagai tanggapan, telah diajukan permohonan rehabilitasi, yang didukung oleh keluarga mereka.
Proses asesmen dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan. Namun, hasil akhir masih menunggu asesmen dari BNNK Jakarta Selatan untuk menentukan apakah mereka layak direhabilitasi atau tidak.
AKP Rezka Anugras menegaskan bahwa setelah asesmen oleh BNNK, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai hasilnya. Keputusan rehabilitasi akan ditunggu setelah hasil asesmen tersebut.*