Kitakini.news -MantanDirut RSUP H Adam Malik, Bambang Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dan kiniditahan atas kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada BadanLayanan Umum (BLU) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Tahun 2018.
Bambangditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri Medan, pada Selasa(23/4/2024) setelah sebelumnya Kejari Medan terlebih dahulu menetapkanArdiansyah Daulay selaku mantan Bendahara Pengeluaran BLU RSUP Adam Malik danMangapul Bakara selaku mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) RSUP Adam Maliksebagai tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Penelusuransejumlah wartawan berkaitan kasus tersebut mengungkap fakta menarik laintentang harta kekayaannya Bambang selama menjabat sebagai Dirut RSUP Adam Malik.Bambang Prabowo diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.167.653.829atau Rp2 miliar lebih.
Sebagaimanatercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis(25/4/2024) malam, Bambang Prabowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada21 Februari 2020 untuk Periodik 2019.Dalam laporan tersebut, Ia memilikiharta kekayaan terbanyak untuk kategori tanah dan bangunan mencapai Rp1,8miliar lebih yang terletak di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Berikut jumlah hartakekayaannya:
A.Tanah dan Bangunan Rp 1.837.500.000
-Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/162 m2 di Kota Salatiga, Jawa Tengah Rp750.000.000.- Tanah Seluas 125 m2 di Kota Salatiga,Jawa Tengah, Rp 187.500.000.- Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/210 m2di Kota Salatiga Rp 900.000.000.
B.Alat Transportasi dan Mesin Rp 551.000.000- Motor Yamaha Mio Sepeda Motor Tahun 2015Rp 6.000.000.- Mobil, Toyota Fortuner VRZ Tahun 2016 Rp 385.000.000.- Mobil, Toyota Yaris TRD Tahun 2018, Rp 160.000.000.
Selainharta kekayaan tanah dan bangunan serta alat transportasi, Bambang Prabowo jugamemiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40 juta dan kas setara kas Rp11 jutaserta hutang sebesar Rp272 juta.