Kitakini.news -Kasuspencurian di rumah kosong yang sempat menghebohkan wargakawasan JalanBakti Abri I, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan PadangsidimpuanSelatan, Kota Padangsidimpuan Akhirnya terungkap. Tim Walet Satreskrim PolresPadangsidimpuan mengamankan tersangka RH, 27 tahun, beserta barang bukti sepedamotor, akhir pekan lalu.
KasatReskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung melalui Kasi Humas AKPKenbon Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Bersama tersangka, petugasmengamankan satu unit sepeda motor Yamana plat BK 4069 SN, serta satu unitsepeda, linggis, sandal, dua helai baju kaos dan satu celana pandek merkterkenal.
KataKenbon, awal kejadian pada Kamis 11 April 2024 sekira pukul 07.00 WIB. Saat itukorban bangun padi dan melihat pintu gerbang bagian gudang dalam keadaanterbuka.
"Korbanmemeriksa isi gudang dan mengetahui bahwa sepeda motornya, sepeda gunung,laptop, mesin bor telah hilang. Saat korban memeriksa, pintu dalam keadaanrusak. Lalu yang bersangkutan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan," ujarKenbon.
Ataslaporan tersebut katanya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkaninformasi keberadaan tersangka. Saat itu lanjutnya, yang bersangkutan berada diAlun-alun Alaman Bolak, Koda Padangsidimpuan.
"Timbergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas membawatersangka ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.