Kitakini.news -PoldaRiau menahan lima tersangka kasus pengeroyokan tahanan di Polsek Bukit Raya,Kota Pekanbaru. Pengeroyokan dalam ruang tahanan ini menyebabkan korbanmeninggal dunia.
Limatersangka masing-masing berinisial FFS sebagai dalang pengeroyokan, AW, FR, IEdan TH. Mereka mengeroyok sesama tahanan bernama Dimas Firnanda, pada 20November 2023 lalu.
Motifpenganiayaan ini karena para tersangka kesal pada Dimas membuat kotor kasurdalam sel. Korban dianiaya hingga mengalami luka di bagian wajah dan kaki.
MenurutDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa(30/4/2024), kelima tersangka berstatus sebagai tahanan Polsek Bukit Raya, KotaPekanbaru.
Dimassempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Namun akhirnya meninggaldunia dan dibawa ke kampung halaman Sumatera Utara.
Limatersangka yang sebelumnya terlibat kasus perampokan dan pemerasan kembali harusmenjalani proses hukum terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematianini.