Kitakini.news -Berbekalketerangan para saksi dan rekaman cctv, jajaran Satlantas Polres TapanuliSelatan (Tapsel), meringkus seorang pelaku dalam kasus tabrak lari inisial I,pada Kamis (25/4/2024) lalu.
"Benar,kami (Satlantas-red) meringkus pelaku kasus tabrak lari (I) yang sempat terekamcctv," ujar Kasatlantas Polres Tapsel, AKP Danil Saragih, melalui Kanit Gakkum,Ipda Samuel J Hutapea, Kamis (2/5/2024) malam.
Danilmemaparkan, sebelumnya pada Selasa (23/1/2024) pagi lalu, telah terjadikecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Km 07-08 Jurusan Sipirok denganperbatasan Tapanuli Utara.
"Ataupersisnya di Dusun Pengkolan, Desa Luatlombang, Kecamatan Sipirok, KabupatenTapsel," imbuh Danil.
Akibatkecelakaan ini katanya, seorang pria yakni BM, meninggal dunia. Kronologisnyasendiri, bermula saat mobil boks warna perak, kuat dugaan datang dari arahTapanuli Utara menuju Sipirok.
Setibanyadi TKP kata Danil, mobil boks memaksa mendahului truk di tikungan atau jalanberbelok ke arah kanan. Kuat dugaan sang sopir kurang memperhatikan datangnyasepeda motor tanpa TNKB yang dikemudikan korban yang datang dari arah Sipirokmenuju Tapanuli Utara.
"Akibatnya,kecelakaan antar mobil boks dan sepeda motor korban ini tak terelakkan,"lanjutnya.
Atasperistiwa ini sebutnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang,pelipis kanan, pipi dan bagian atas kepala. Termasuk dari telinga kanan keluardarah.
"Korbanmeninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara). Usai kejadian, korban sempatdilarikan ke RSUD Sipirok," tuturnya.
Nahasnyausai kejadian, pengemudi berikut mobil boks langsung hilang dari TKP. SatlantasPolres Tapsel yang tiba di lokasi, langsung melakukan olah TKP dan mengamankansepeda motor korban ke Pos Lantas Sipirok.
Rekaman Cctv
Setelahkejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP dan berhasilmendapatkan keterangan beberapa saksi. Termasuk diantaranya, adalah rekamancctv di sekitar lokasi kejadian.
Hasilpenyelidikan pelakunya mengerucut pada pengemudi mobil boks yang tak lainadalah, I. Setelah itu, Satlantas Polres Tapsel melayangkan surat panggilanuntuk memintai keterangan, I.
"Namun,pelaku (I) tidak kooperatif alias tak menghadiri panggilan tersebut," uraiKanit.
Darisana, Kasatlantas Polres Tapsel, AKP Danil, memimpin pencarian terhadap pelaku.Walhasil, pencarian membuahkan hasil manis. Satlantas Polres Tapsel mengamankanI di daerah Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
"Setelahproses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian, pelaku langsung kitaboyong ke Mapolres Tapsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tukas Danil.