Kitakini.news - Opsnal Polsek Padang Utara menciduk seorangresidivis berinisial B yang telah menjadi target operasi dalam dugaan kasuspenyalahgunaan Narkoba, Rabu (8/5/2024).
B berhasil ditangkap di kawasan Dadok TunggulHitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Dari hasil penggeledahan di rumah B, Polisi berhasilmenemukan dan menyita barang bukti 7 paket Ganja siap edar.
Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra mengatakan saatdigeledah, petugas menemukan 7 paket Ganja kering siap edar yang disimpanpelaku di rumahnya. Narkoba ini biasanya diedarkan disekitar kawasan tempattinggalnya.
"Pelaku yang bekerja sebagai sopir ini memang menjadi targetoperasi Antik Singgalang 2024 Polda Sumbar. Ditambah lagi adanya laporanmasyarakat sekitar yang telah resah dengan ulahnya," ujar AKP Rommy kepadawartawan di Padang, Kamis (9/5/2024).
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek PadangUtara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam kembali dijerat denganundang undang tentang penyalahgunaan Narkoba," tegasnya.
Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjutuntuk mencari bandar yang lebih besar tempat pelaku mendapatkan barang haramtersebut. (**)